Selasa, 12 April 2022, 03:52:34 | Dibaca: 460
Medan Kota, 10 April 2022
Kecamatan Medan Kota melaksanakan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh yang di Pimpin oleh Asisten Adm. Umum Setda kota Medan Renward Parapat, ATD, M.T. Kegiatan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh dilaksanakan diseputaran Stadion Teladan Medan. Tujuan Kegiatan adalah membubarkan anak2 remaja yg sedang berkumpul di seputaran Stadion Teladan, Mensosialisasi Surat Keputusan Wali Kota Medan nomor 003.2/58.K Tentang Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H dan Mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru serta memberikan Himbauan bagi warga yang tidak memakai masker.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi kebiasaan tidak baik masyarakat di bulan suci Ramadhan agar terwujudnya keberkahan bagi Kota Medan.
Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh pada pagi ini benar-benar dapat menjadikan kebiasaan yang baik dan perlu dipertahankan Agar kebiasaan buruk yang sering terjadi yang perlu dihilangkan dari masyarakat Kota Medan yakni Asmara Subuh di bulan Ramadhan ini dapat terjadi. Hal ini selain mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya juga untuk mewujudkan keberkahan bagi Kota Medan di bulan suci Ramadhan.
Kegiatan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh diikuti Oleh Camat Medan Kota, Lurah se-kecamatan Medan Kota, Kepala Lingkungan Se- Kecamatan Medan Kota, Personil Polsek Medan Kota, Personil Danramil 0201-04/MK, Personil Satpol PP Kota Medan, Personil Dinas Perhubungan Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan dan pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan tetap mempedomani protokol kesehatan, situasi dalam keadaan kondusif.